Tampilkan postingan dengan label Bahaya Narkoba. Tampilkan semua postingan

Jumat, 25 September 2015

Bahaya Minuman Keras ( Alkohol ) Bagi Kesehatan

Minuman keras yang disingkat dengan miras merupakan minuman yang mengandung alkohol. Dengan kenikmatannya yang banyak menimbulkan kesenangan semu, minuman ini berhasil menjadi gaya hidup di dunia termasuk di Indonesia. Tak jarang, minuman beralkohol biasa disajikan dalam perayaan tertentu atau pesta yang meriah. Walaupun termasuk minuman mewah, sayangnya minuman keras ini bisa membahayakan kesehatan bagi yang mengkonsumsinya.

Golongan Minuman Keras

Pada umumnya minuman keras diklasifikasikan menjadi 3 golongan. Golongan itu antara lain:
  • Golongan A yakni minuman keras dengan kadar alkohol 1% hingga 5% seperti minuman bir dan green sand.
  • Golongan B yakni minuman keras dengan kadar alkohol 5% hingga 20% seperti minuman martini dan wine atau anggur.
  • Golongan C yakni minuman keras dengan kadar alkohol 20% hingga 50% seperti whisky dan brandy.

Bisnis minuman keras merupakan bisnis yang sangat menguntungkan. Seperti halnya rokok dan narkoba, konsumen yang kian meningkat membuat pekerja yang terlibat didalamnya mencetak keuntungan yang sangat besar. Walaupun konsumennya banyak, namun tentu saja konsumen tersebut merasakan gejala-gejala awal yang membahayakan dan tidak mengenakkan.

Efek Minuman Keras Jangka Pendek

Gejala bahaya yang ditimbulkan pada awalnya oleh minuman keras antara lain:
  •     Mulut Terasa Kering
  •     Jantung Berdegup Lebih Kencang
  •     Menimbulkan Rasa Mual
  •     Kesulitan Bernafas
  •     Sering buang air kecil
Gejala-gejala diatas bisa dirasakan dalam beberapa menit. Namun, efek yang diberikan bisa berbeda-beda tergantung dari kadar alkohol dari minuman keras yang diminum. Setelah mabuk, nantinya akan timbul perasaan yang membuat peminumnya seolah-olah merasa hebat sampai rasa malupun akan hilang dengan sendirinya. Pikiran mereka terasa plong dan rileks.

bahaya minuman kerasJika hal ini telah dialami, maka peminum yang hampir setengah sadar membutuhkan teman untuk menceritakan hal-hal yang terjadi pada diri mereka. Bahkan banyak dari peminum yang sampai menceritakan hal-hal yang bersifat rahasia kepada temannya. Selain itu, meminum minuman keras mengakibatkan fungsi motorik tidak berjalan secara normal seperti bicara cadel dan sempoyongan. Ketidaksadaran ini secara berangsur akan hilang dalam kurun waktu 4 hingga 6 jam. Setelah itu, peminum akan merasa sangat tertekan dan lelah.

Senikmat apapun yang dirasakan oleh peminum, tentu tak lepas dari masalah kesehatan yang akan dihadapinya. Peminum minuman keras atau pemabuk bisa terancam masalah kesehatan yang serius jika mengkonsumsi minuman keras apalagi jika dikonsumsi secara rutin. Bahaya minuman keras sangat mematikan, adapun masalah kesehatan yang dialami oleh peminum minuman keras yang rutin seperti:

1. Minuman keras menyebabkan lever membengkak
Penelitian menunjukkan bahwa 10% hingga 20% penyakit lever bisa terjadi dikarenakan mengkonsumsi alkohol. Yah, mengkonsumsi terlalu banyak alkohol dalam minuman keras, hal tersebut bisa membahayakan lever. Sebab, alkohol bisa memicu lever untuk bekerja lebih ekstra untuk menyaring cairan tersebut. Sehingga, lever mengalami pembengkakan karena mengandung banyak air didalamnya.

2. Minuman keras menyebabkan kerusakan Otak
Kerusakan otak yang bisa diakibatkan dari meminum minuman keras adalah menurunnya fungsi otak hingga resiko depresi dan frustasi kian meningkat. Jika hal ini terjadi, kesehatan mental bisa terganggu hingga menyebabkan perubahan pola tingkah laku.

3. Minuman keras dapat menyebabkan Penurunan Fungsi Indra
Meminum minuman keras juga dapat menimbulkan fungsi indra menjadi menurun. Salah satunya adalah kerusakan mata yang bisa saja terjadi. Akibatnya mata bisa mengalami kebutaan secara permanen.

4. Mempercepat Monopouse

Salah satu hal yang membuat organ reproduksi tidak berjalan maksimal adalah karena bisa mengkonsumsi alkohol. Oleh karena itu, monopouse pada wanita akan terjadi lebih cepat karena konsumsi minuman keras yang berlebihan.

5. Mengalami Nyeri Saat Haid
Bagi wanita juga sangat tidak dianjurkan untuk  mengkonsumsi minuman keras. Hal ini karena kadar lkohol yang ada pada minuman tersebut, dapat membuat para wanita merasa kesakitan atau nyeri saat haid datang.

6. Cacat Pada Janin

Penelitian menunjukkan bahwa mengkonsumsi minuman berarkohol dalam jumlah tertentu bisa menyebabkan kecacatan pada bayi. Walaupun ada beberapa penelitian yang belum bisa membuktikan kecacatan pada janin jika mengkonsumsi minuman keras, namun para ahli kesehatan tetap menyarankan wanita hamil untuk tidak mengkonsumsinya, apalagi jika sedang dalam masa kehamilan 3 bulan pertama. Hal ini dilakukan untuk mencegah kelahiran bayi secara prematur atau keguguran.

7. Mengalami Osteoporosis
Penyakit osteoporosis merupakan hal yang tidak diinginkan sebab bisa menimbulkan cacar permanen bahkan kematian karena patah tulang. Dengan mengkonsumsi minuman keras, seseorang ternyata akan lebih mudah terkena osteoporosis. Hal ini terjadi karena minuman alkohol bisa menguras cadangan kalsium yang dimiliki oleh tubuh.

8. Terkena Kanker Hati
Minuman keras juga dapat memicu terjadinya kanker hati. Hal ini bisa terjadi akibat penurunan fungsi hati yang ditimbulkan oleh minuman keras jika diminum.

9. Kerusakan Sistem Pencernaan
Peminum minuman keras dalam jangka panjang akan sangat beresiko terkena peradangan kronis terhadap saluran pencernaannya. Lambung bisa mengalami kelainan, termasuk usus yang sel-selnya bisa berubah menjadi sel-sel ganas.

10. Berefek Negatif Terhadap Hormon
Untuk para pria, mengkonsumsi alkohol secara berlebihan dapat membuat mereka kekurangan testosteron. Pdahal, testosteron sangat diperlukan untuk kelangsungan kinerja osteoblas.

Selain masalah kesehatan diatas, meminum minuman keras juga bisa mengakibatkan hal-hal negatif lainnya. Adapun hal negatif lain yang bisa diakibatkan oleh minuman keras antara lain:

11. Over Dosis

Jika minuman keras diminum bersamaan dengan obat-obatan yang berbahaya, maka efek yang terjadi bisa berkali-kali lipat. Bahkan, bisa terjadi over dosis dengan tingkat yang parah.

12. Kecanduan

Karena meminum minuman keras dapat menciptakan sensasi yang nikmat, maka mengkonsumsi minuman keras dapat mengakibatkan seseorang menjadi kecanduan. Tentu saja jika hal ini terjadi, maka kesehatan dapat terganggu mulai dari fisik hingga mental si peminum.

13. Kematian
Bisa mengalami kematian saat mabuk mendadak karena serangan jantung, komplikasi. Kematian tidak langsung pun bisa terjadi seperti kecelakaan saat berkendara dan darah tinggi. Selain itu ia juga dapat menyebabkan asam lambung naik yang dapat berdampak pada kematian.

14. Melakukan Hal-Hal Berbahaya

Tanpa sadar, peminum minuman keras bisa saja melukai seseorang yang berada di sekitarnya. Hal ini terjadi akibat peminum kehilangan akal sehat. Bukan hanya orang lain, dirinya pun bisa celaka atas perbuatannya sendiri. Oleh karena itu tak jarang peminum minuman keras mendekam di penjara.

Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat meminum minuman keras, maka perlu penanganan awal agar tindakan meminum minuman keras dapat dicegah. Salah satunya adalah dengan memberikan pendidikan tentang minuman keras yang ternyata lebih bermanfaat dibandingkan dengan melarang penjualan minuman keras melalui sejumlah regulasi. Namun jika sudah terlanjur mengkonsumsi minuman keras secara rutin, maka penyembuhan bisa dilakukan dengan mengikuti terapi. Salah satu terapi yang bisa digunakan adalah dengan menulis. Sebab, menulis merupakan salah satu cara yang bisa membuat seseorang lepas dari masalah. Ingat, bahaya minuman keras bagi kesehatan sangat mematikan.

Cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan mengkonsumsi makanan penuh gizi, bagi mereka yang meminum minuman keras sebanyak 2 atau 3 minuman dalam sehari. Makanan penuh gizi itu antara lain sayuran, salad dan buah. Diutamakan juga untuk memilih makananan yang mengandung kalsium yang baik agar penyakit osteoporosis tidak datang menghampiri.

Berikut contoh kasus dan penjelasannya :





sumber : http://halosehat.com &
https://www.youtube.com/channel/UC_RePHX0gBl4CUkZnKiSc-w
Read more

Rabu, 22 Oktober 2014

DAMPAK NARKOBA


DAMPAK NARKOBA 
hei guys,,,
         Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena hingga saat ini kita semua tetap dijauhkan dari bahaya Narkoba yang ada disekitar kita. Meskipun demikian kita tidak boleh hanya diam saja guys, mengingat sangat banyak orang-orang disekitar kita yang mengkonsumsi Narkoba. Karena banyak orang disekitar kita tidak tahu tentang bahaya dari Narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Oleh sebab itu, mari kita pelajari apa saja itu bahaya dari Narkoba.
        Dampak Penyalahgunaan Obat-obatan Terlarang atau Narkoba ada 3 yaitu :

A. Dampak Fisik:

1. Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
2. Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
3. Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
4. Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
5. Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
6. Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
7. Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
8. Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
9. Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian

B. Dampak Psikis:

1. Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
2. Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
3. Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
4. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
5. Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri

C. Dampak Sosial:

1. Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
2. Merepotkan dan menjadi beban keluarga
3. Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
    Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll.


        Jika kita sudah mengetahui dampak dari narkoba mungkin akan berfikir berulang-ulang kali untuk mencoba memakai Narkoba ya Guys. Ga ada untungnya juga kita memakai Narkoba, adanya hidup kita makin suram. Semoga dengan pembahasan tentang Dampak Narkoba diatas dapat bermaanfaat bagi kita dan orang-orang disekitar kita.
         
Say no to drugs n fight againts drugs!!!
Read more

Sabtu, 08 Februari 2014

Antara HIV dan Janin


Bagaimana Bayi Tertular HIV?

HIV, virus penyebab AIDS, dapat menular dari ibu yang terinfeksi HIV ke bayinya yang baru lahir. Menurut WHO, sampai 30% bayi lahir dari ibu yang terinfeksi HIV akan tertular HIV kalau ibunya tidak memakai terapi antiretroviral (ART). Antara 5-20% lagi dapat tertular melalui air susu ibu (ASI).
Ibu dengan viral load HIV yang tinggi lebih mungkin menularkan infeksi pada bayinya. Kebanyakan ahli menganggap bahwa risiko penularan pada bayi sangat amat rendah bila viral load ibu di bawah 1000 waktu melahirkan. Walaupun janin dalam kandungan dapat terinfeksi, sebagian besar penularan terjadi waktu melahirkan atau melalui menyusui. Bayi lebih mungkin tertular jika persalinan berlanjut lama. Selama proses kelahiran, bayi dalam keadaan berisiko tertular oleh darah ibunya.

Harus diketahui bahwa seorang laki-laki dengan HIV tidak bisa menularkan virusnya langsung pada bayi. Namun laki-laki tersebut dapat menularkan pasangan perempuan waktu berhubungan seks untuk membuat anak.

Bila ibu baru tertular HIV pada akhir masa kehamilan, viral loadnya akan sangat tinggi waktu melahirkan anak, yang berarti risiko bayi terinfeksi HIV waktu lahir paling tinggi. Oleh karena itu pasangan laki-laki terinfeksi HIV harus menghindari hubungan seks tanpa kondom dengan pasangan perempuan yang HIV-negatif waktu dia hamil.

Bila seorang ibu berperilaku berisiko penularan HIV selama kehamilan, sebaiknya dia dites HIV pada setiap trimester dan tiga bulan setelah berperilaku berisiko.

Bagaimana Penularan HIV dari Ibu-ke-Bayi Dapat Dicegah?

Bila ayah terinfeksi HIV: Penelitian baru menunjukkan bahwa air mani dari seorang laki-laki terinfeksi HIV dapat ‘dicuci’, untuk memisahkan spermanya dari cairan yang mengandung HIV. Dengan cara ini, sperma dapat dipakai untuk membuahkan perempuan tanpa risiko dia akan terinfeksi, Tindakan ini efektif tetapi sangat mahal. Catatan: bila ibu tidak terinfeksi, pasti bayi tidak terinfeksi. Status HIV bayi tidak terpengaruh oleh status HIV ayahnya.

Penggunaan ART: Risiko penularan sangat rendah bila ART dipakai oleh ibu waktu hamil dan melahirkan. Angka penularan hanya 1–2% bila ibu memakai ART.
Pedoman terbaru di Indonesia mengusulkan semua ibu hamil memakai ART. Bayi diberi satu AZT pas setelah lahir, dengan AZT diteruskan dua kali sehari selama enam minggu. Dengan cara ini, angka penularan dapat ditekan menjadi di bawah 2%.

Menjaga proses kelahiran tetap singkat waktunya: Semakin lama proses kelahiran, semakin besar risiko penularan. Bila ibu memakai ART dan mempunyai viral load di bawah 1000, risiko hampir nol. Ibu dengan viral load tinggi dapat mengurangi risiko dengan melahirkan melalui bedah Sesar.

Makanan bayi: Sampai 15% bayi terinfeksi HIV melalui ASI yang terinfeksi. Risiko ini dapat dihindari jika bayinya diberi pengganti ASI (PASI, atau formula).
Namun jika PASI tidak diberi secara benar, risiko lain pada bayinya menjadi semakin tinggi. Oleh karena itu, usulan di Indonesia adalah agar semua bayi disusui secara eksklusif selama enam bulan pertama, kemudian diganti dengan formula secara eksklusif. Namun, jika PASI dapat diberi secara eksklusif (bayi tidak disusui sama sekali) dan aman terus-menerus, dengan formula dilarutkan dengan air bersih, dan ada biaya untuk memastikan formula dapat diberikan dalam jumlah yang cukup, pilihan untuk memberi PASI dapat dipertimbangkan.

Yang terburuk adalah campuran ASI dan PASI. Oleh karena itu, bila berencana untuk menyusui, harus ada kesepakatan dengan bidan sebelum lahir agar bayi langsung diberi pada ibunya untuk disusui, dan tidak diberi makanan atau minuman apa pun sebelumnya.

Bagaimana Kita Tahu Jika Bayi Terinfeksi?

Bayi diwarisi antibodi dari ibunya, untuk melindungi dia dalam bulan-bulan pertama kehidupannya, sebelum sistem kekebalan tubuh sudah berfungsi secara penuh. Hal itu berarti bayi yang terlahir oleh ibu HIV-positif pasti mempunyai antibodi terhadap HIV, apakah dia terinfeksi HIV atau tidak. Antibodi itu mulai hilang pada usia sembilan bulan, tetapi dapat tertahan sampai dengan usia 18 bulan.

Oleh karena itu, hasil tes HIV pada bayi tersebut pasti akan menunjukkan hasil positif, walau kemungkinan besar bayi ternyata tidak terinfeksi.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai masalah ini, dan cara untuk menghadapi, lihat Lembaran Informasi 613 mengenai Diagnosis HIV pada Bayi.

Bagaimana Mengenai Kesehatan Ibu?

Penelitian baru menunjukkan bahwa perempuan terinfeksi HIV yang hamil tidak menjadi lebih sakit dibandingkan yang tidak hamil. Ini berarti menjadi hamil tidak berpengaruh pada kesehatan perempuan HIV-positif. Justru ada bukti bahwa ibu HIV-positif menjadi lebih sehat setelah kehamilan.

Bila akan mulai ART, atau sudah memakai ART sebelum menjadi hamil, seorang ibu hamil sebaiknya mempertimbangkan beberapa masalah yang dapat terjadi terkait ART:
  • Jangan memakai ddI bersama dengan d4T dalam ART-nya karena kombinasi ini dapat menimbulkan asidosis laktik dengan angka tinggi.
  • Hindari penggunaan efavirenz selama trimester pertama kehamilan.
  • Bila jumlah CD4-nya lebih dari 250, jangan mulai memakai nevirapine.
Beberapa dokter mengusulkan perempuan tidak mulai ART pada trimester pertama kehamilan. Ada tiga alasan:
  • Risiko dosis dilewatkan akibat mual dan muntah selama awal kehamilan, dengan risiko mengembangkan resistansi terhadap obat yang dipakai.
  • Risiko obat mengakibatkan anak cacat lahir, yang tertinggi pada trimester pertama. Tidak ada bukti terjadi cacat lahir akibat penggunaan ARV, kecuali dengan efavirenz.
  • Ada kekhawatiran ART dapat meningkatkan risiko kelahiran dini atau bayi lahir dengan berat badan rendah.
Namun pedoman saat ini tidak mendukung penghentian ART oleh ibu hamil.
Jika kita terinfeksi HIV dan hamil, atau ingin hamil, sebaiknya kita bicara dengan dokter tentang pilihan menjaga kesehatan sendiri, dan mengurangi risiko bayi kita terinfeksi HIV atau cacat lahir.
Garis Dasar

Seorang perempuan terinfeksi HIV yang menjadi hamil harus memikirkan kesehatan dirinya sendiri dan kesehatan bayinya. Menjadi hamil tampaknya tidak memburukkan kesehatan ibu.
Risiko bayinya terinfeksi HIV waktu lahir dapat dikurangi menjadi sangat rendah jika ibu dan bayi yang baru lahir memakai terapi jangka pendek selama persalinan.

Risiko cacat lahir akibat penggunaan obat apa pun tertinggi jika obat dipakai pada trimester pertama. Jika kita memutuskan untuk berhenti memakai beberapa obat selama kehamilan, mungkin hal ini memburukkan kesehatannya. Seorang perempuan yang mempertimbangkan menjadi hamil sebaiknya membahas pilihan pengobatan dengan dokter.

Hal ini di perjelas oleh pakar kesehatan dalam Video ini.
 
 
Sumber : 
1. http://spiritia.or.id/li/bacali.php?lino=611
2. http://www.youtube.com/watch?v=4tmcfG6WDew
Read more

Kamis, 24 Oktober 2013

Launcing Aplikasi Android "X GRANAT"




Sesuai dengan berita postingan kami di "http://granatunwidha.blogspot.com/2013/08/aplikasi-anti-penyalahgunaan-narkoba-x.html" maka secara resmi, Sang Programer pembuat yaitu Simpatisan UKM GRANAT DPR UNWIDHA Klaten ( Iswanto,S.Kom ) aplikasi 'X GRANAT' me'launcing aplikasi yang memiliki menfaat guna memberikan pengetahuan dan media penyuluhan terhadap penyalahgunaan Narkoba. Dengan adanya aplikasi ini, semua orang bisa memberikan pengetahuan dan berbagi ilmu pengetahuan mengenai :
1. Narkoba dan Dampaknya
2. Sanksi Hukum dari Penyalahgunaan Narkoba
3. Pengaruh Narkoba terhadap Penyakit HIV/AIDS.


Silahkan di Unduh secara GRATIS di link dibawah ini :

DOWNLOAD 'X GRANAT'


Biografi Programmer 'X GRANAT'


Nama Lengkap          :  Iswanto, S.Kom

Tempat Lahir              :  Boyolali

Tanggal Lahir             :  03 Juli 1991

Alamat                        :  Karangtalun, Gubug, Cepogo, Boyolali

Hobi                            :  Traveling, Browsing, Nge-Band
Facebook                    :  https://www.facebook.com/occto



Riwayat Pendidikan :
1.      SD Negeri Karangtalun 1 
2.      SMP Negeri 1 Cepogo
3.      SMK Ganesatama Boyolali 
4.     Universitas Semarang

Read more

Kamis, 15 Agustus 2013

Brosur Sosialisasi P4GN

Untuk mempermudah para aktivis dan relawan anti penyalahgunaan NARKOBA dalam bersosialisasi mengenai Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap NARKOBA ( P4GN ), maka kami UKM GRANAT DPR UNWIDHA Klaten, memberikan materi berupa Desain Brosur yang dapat dicetak kemudian dapat dijadikan media untuk membantu dalam bersosialisasi Anti Penyalahgunaan Narkoba.

Screenshoot untuk brosur tersebut adalah sebagai berikut :

Halaman Cover dan Halaman Terakhir


 
Halaman Tengah dan Dalam




Untuk mendownload file mentahnya silahkan di klik di sini :  DOWNLOAD


Read more

Minggu, 04 Agustus 2013

Aplikasi Anti Penyalahgunaan Narkoba "X-GRANAT"

Segera di launcing, aplikasi mengenai Anti Penyalahgunaan Narkoba untuk handphone dengan sistem operasi ANDROID. Di harapkan dengan aplikasi ini akan dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat umum mengenai Bahaya Narkoba, Dampak Yang Ditimbulkan Akibat Penyalahgunaan Narkoba, Sanksi Hukum ketika melakukan pelanggaran yang berkaitan dengan Narkoba. Selain Narkoba juga di ulas menganai HIV/AIDS yang disebabkan oleh pemakaian Narkoba.

Screenshot aplikasi X-GRANAT seperti gambar dibawah ini :
Sumber gambar : http://ringinsa.blogspot.com/


Dalam aplikasi ini juga dilengkapi dengan hukuman berdasarkan Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Cara penggunaannya cukup ketik nama kasus pada kolom yang telah disediakan, misalnya : "Pengedar, Pengguna, Bandar, Dll", setelah itu aplikasi ini akan menunjukkan Ancaman pasal beserta hukumannya.


Nama aplikasi ini adalah "X-GRANAT" hasil karya Simpatisan UKM GRANAT DPR UNWIDHA Klaten dari Universitas Semarang ( USM ).

Aplikasi ini masih dalam taraf pengembangan dan update informasi, aplikasi ini belum di upload di situs manapun jadi yang ingin tahu lebih jelas, silahkan hubungi via facebook sang creator :



Read more

Minggu, 21 Juli 2013

Perpustakaan Anti Narkoba & HIV/AIDS

Penyalahgunaan Narkoba yang kian merebak, dari lapisan kelas atas, baik pejabat, usahawan dan artis tak asing lagi dengan barang Haram tersebut. Mereka dengan asyik mengkonsumsi dan menyalahgunakan Narkoba sehingga berpengaruh pada moral bangsa, karena dari situlah sosok figure yang seharusnya menjadi bahan inspirasi dan percontohan malah melakukan tindak kejahatan dan melanggar hukum.

Melalui pengembangan “Perpustakaan Anti Narkoba & HIV/AIDS” yang bisa di akses oleh Mahasiswa, Pelajar Sekolah Menengah dan Masyarakat Umum diharapkan mampu menjadi Pusat Referensi dengan memberikan dan menyediakan berbagai pengetahuan mengenai Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sehingga setelah mereka memahami dan memiliki pengetahuan tentang P4GN maka mereka bisa menyampaikan informasi tersebut kepada Orang tua, keluarga dan masyarakat luas.

Selain pentingnya pengetahuan mengenai Narkoba, berdasarkan hasil analisa kami masyarakat secara umum belum banyak mengetahui tentang HIV dan AIDS, masyarakat hanya tahu HIV dan AIDS hanya sekedar penyakit yang bisa menular. Ketika kami mengadakan sosialisasi banyak dari masyarakat terutama kaum Ibu, belum mengetahui secara jelas bagaimana penularan dan pencegahan HIV dan AIDS.

Berikut ini adalah gambar koleksi buku yang kami miliki. Memang "Perpustakaan Anti Narkoba & HIV/AIDS" ini masih dalam taraf pengembangan, sehingga tanpa mengurangi rasa hormat, kami bersedia menerima sumbangan berupa buku-buku layak baca.


Buku-buku tersebut adalah sumbangan dari :
1. Kegiatan Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2012
2. Teman dari Bapak Anton Sanjaya, S.E.
3. Komisi Penanggulangan AIDS Jawa Tengah
4. Para Pejuang UKM GRANAT DPR UNWIDHA Klaten
Read more

Jumat, 21 Juni 2013

Rehabilitasi Narkoba

Pengertian rehabilitasi narkoba adalah sebuah tindakan represif yang dilakukan bagi pencandu narkoba. Tindakan rehabilitasi ditujukan kepada korban dari penyalahgunaan narkoba untuk memulihkan atau mengembangkan kemampuan fisik, mental, dan sosial penderita yang bersangkutan. Selain untuk memulihkan, rehabilitasi juga sebagai pengobatan atau perawatan bagi para pecandu narkotika, agar para pecandu dapat sembuh dari kecanduannya terhadap narkotika.

Bagi pecandu narkoba yang memperoleh keputusan dari hakim untuk menjalani hukuman penjara atau kurungan akan mendapatkan pembinaan maupun pengobatan dalam Lembaga Permasyarakatan. Dengan semakin meningkatnya bahaya narkotika yang meluas keseluruh pelosok dunia, maka timbul bermacam-macam cara pembinaan untuk penyembuhan terhadap korban penyalahgunaan narkotika. Dalam hal ini adalah rehabilitasi.

Dalam Ketentuan Umum Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, rehabilitasi dibedakan dua macam, yaitu meliputi:

Rehabilitasi Medis

Rehabilitasi Medis adalah suatu proses kegiatan pengobatan secara terpadu untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan narkotika. Rehabilitasi Medis pecandu narkotika dapat dilakukan di Rumah Sakit yang ditunjuk oleh Menteri Kesehatan. Yaitu rumah sakit yang diselenggarakan baik oleh pemerintah, maupun oleh masyarakat. Selain pengobatan atau perawatan melalui rehabilitasi medis, proses penyembuhan pecandu narkotika dapat diselenggarakan oleh masyarakat melalui pendekatan keagamaan dan tradisional.

Rehabitasi Sosial

Rehabitasi Sosial adalah suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu baik secara fisik, mental maupun sosial agar bekas pecandu narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat. Yang dimaksud dengan bekas pecandu narkotika disini adalah orang yang telah sembuh dari ketergantungan terhadap narkotika secara fisik dan psikis.

Rehabilitasi sosial bekas pecandu narkotika dapat dilakukan di lembaga rehabilitasi sosial yang ditunjuk oleh Menteri Sosial, Yaitu lembaga rehabilitasi sosial yang diselenggarakan baik oleh pemerintah, maupun oleh masyarakat.

Tindakan rehabilitasi ini merupakan penanggulangan yang bersifat represif yaitu penanggulangan yang dilakukan setelah terjadinya tindak pidana, dalam hal ini narkotika, yang berupa pembinaan atau pengobatan terhadap para pengguna narkotika. Dengan upaya-upaya pembinaan dan pengobatan tersebut diharapkan nantinya korban penyalahgunaan narkotika dapat kembali normal dan berperilaku baik dalam kehidupan bermasyarakat.

Sumber : http://www.psychologymania.com/
Read more