Puji Syukur kepda TUHAN Yang Maha Esa, Kegiatan Seminar Nasional dengan tema "Peran Generasi Muda Untuk Indonesia Bersih Narkoba" dengan peserta sebanyak 230 orang yang terdiri dari Pelajar, Mahasiswa, Instansi dan Masyarakat Umum.
Ucapan terima kasih kepada :
1. Universitas Widya Dharma
- Rektor ( Prof. Dr. H. Triyono, M.Si )
- Pembantu Rektor III ( Drs. Gunawan Budi Santoso, M.Hum )
2. Pembina UKM GRANAT DPR UNWIDHA KLATEN ( Drs. H. Jajang Susatya, M.Si )
3. Dpc Granat Klaten ( Joko Yunanto, S.H )
4. Granat Rayon Unwidha
5. Semua Panitia Seminar Nasional UKM GRANAT DPR UNWIDHA KLATEN Tahun 2012.
6. Narasumber dan pembicara Seminar Nasional
8. Sponsorship yang telah membantu dalam kegiatan ini :
- Polres Klaten
- Dinas Pendidikan
- Ahas
- dll
9. Pihak - pihak yang telah membantu yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu.
10. Seluruh Media Pers
Demikian sekilas tentang kegiatan kami tanggal 09 Juni 2014.
SALAM GRANAT!!!!!
Pers Release :
KLATEN, suaramerdeka.com - DPP Gerakan Nasional
Antinakotika (Granat) mendesak pemerintah membentuk polisi khusus
narkotik. Polisi khusus itu diharapkan memiliki kewenangan penuh dengan
spesifikasi yang bagus.
Ketua Umum DPP Granat, Henry
Yosodiningrat mengatakan polisi narkotik itu perlu dibentuk. "Polisi ini
harus sadis dan kejam para peredaran narkotika," katanya, saat seminar
nasional Generasi Muda Bersih Narkoba di Unwida Klaten, Senin (9/6).
Seminar dihadiri seratusan mahasiswa dan pemuda.
Dikatakan Henry,
polisi yang ada saat ini tidak cukup menangani kejahatan narkoba. Harus
dibentuk polisi khusus dengan pendidikan khusus yang militan untuk
memerangi narkotika.
Menurutnya, narkotika merupakan kejahatan
luar biasa. Selama ini, kejahatan terorise dan korupsi dianggap
kejahatan luar biasa. Namun sebenarnya kejahatan narkotikalah yang
sangat jahat. Sebab tidak hanya merusak generasi muda tetapi
menghancurkan bangsa secara sistematis.
Saat ini ada 5 juta
pecandu di Indonesia. Jika 5 juta orang itu setiap hari mengeluarkan Rp
200.000 untuk narkotika maka jumlahnya bisa Rp 1 triliun.
Kerugian
ini dari sisi materi belum kerusakan moral. Selaku advokad, secara
pribadi dia menyayangkan ada yang bangga membela bandar narkoba. Meski
bayaranya miliaran tetapi tidak sebanding dengan kerugian anak bangsa.
Ibarat meminum darah bangsa sendiri dengan membela bandar narkoba.
Kasubdit
Instansi Deputi Bidang Pencegahan BNN, Edhie Mulyono Msi mengatakan
saat ini penanganan pecandu bukan dengan dipenjara tetapi
direhabilitasi. Sebab pecandu adalah korban. "Jika dipenjara malah bisa
ketagihan dan masalah tidak selesai," jelasnya.
Untuk itu harus dengan paradigma baru agar pecandu sembuh. Sebab rehabilitasi itulah hukumannya.
(
Achmad Hussain / CN33 / SMNetwork )
Sumber : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2014/06/09/205165
Read more