Senin, 09 Juni 2014

Seminar Nasional "Peran Pemuda Untuk Indonesia Bersih Narkoba"


Puji Syukur kepda TUHAN Yang Maha Esa, Kegiatan Seminar Nasional dengan tema "Peran Generasi Muda Untuk Indonesia Bersih Narkoba" dengan peserta sebanyak 230 orang yang terdiri dari Pelajar, Mahasiswa, Instansi dan Masyarakat Umum.

Ucapan terima kasih kepada :
1. Universitas Widya Dharma
- Rektor ( Prof. Dr. H. Triyono, M.Si )
- Pembantu Rektor III ( Drs. Gunawan Budi Santoso, M.Hum )
2. Pembina UKM GRANAT DPR UNWIDHA KLATEN ( Drs. H. Jajang Susatya, M.Si )
3. Dpc Granat Klaten ( Joko Yunanto, S.H )
4. Granat Rayon Unwidha
5. Semua Panitia Seminar Nasional UKM GRANAT DPR UNWIDHA KLATEN Tahun 2012.
6. Narasumber dan pembicara Seminar Nasional
8. Sponsorship yang telah membantu dalam kegiatan ini :
- Polres Klaten
- Dinas Pendidikan
- Ahas
- dll
9. Pihak - pihak yang telah membantu yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu.
10. Seluruh Media Pers

Demikian sekilas tentang kegiatan kami tanggal 09 Juni 2014.

SALAM GRANAT!!!!!


Pers Release :


KLATEN, suaramerdeka.com - DPP Gerakan Nasional Antinakotika (Granat) mendesak pemerintah membentuk polisi khusus narkotik. Polisi khusus itu diharapkan memiliki kewenangan penuh dengan spesifikasi yang bagus.
Ketua Umum DPP Granat, Henry Yosodiningrat mengatakan polisi narkotik itu perlu dibentuk. "Polisi ini harus sadis dan kejam para peredaran narkotika," katanya, saat seminar nasional Generasi Muda Bersih Narkoba di Unwida Klaten, Senin (9/6). Seminar dihadiri seratusan mahasiswa dan pemuda.
Dikatakan Henry, polisi yang ada saat ini tidak cukup menangani kejahatan narkoba. Harus dibentuk polisi khusus dengan pendidikan khusus yang militan untuk memerangi narkotika.
Menurutnya, narkotika merupakan kejahatan luar biasa. Selama ini, kejahatan terorise dan korupsi dianggap kejahatan luar biasa. Namun sebenarnya kejahatan narkotikalah yang sangat jahat. Sebab tidak hanya merusak generasi muda tetapi menghancurkan bangsa secara sistematis.
Saat ini ada 5 juta pecandu di Indonesia. Jika 5 juta orang itu setiap hari mengeluarkan Rp 200.000 untuk narkotika maka jumlahnya bisa Rp 1 triliun.
Kerugian ini dari sisi materi belum kerusakan moral. Selaku advokad, secara pribadi dia menyayangkan ada yang bangga membela bandar narkoba. Meski bayaranya miliaran tetapi tidak sebanding dengan kerugian anak bangsa. Ibarat meminum darah bangsa sendiri dengan membela bandar narkoba.
Kasubdit Instansi Deputi Bidang Pencegahan BNN, Edhie Mulyono Msi mengatakan saat ini penanganan pecandu bukan dengan dipenjara tetapi direhabilitasi. Sebab pecandu adalah korban. "Jika dipenjara malah bisa ketagihan dan masalah tidak selesai," jelasnya.
Untuk itu harus dengan paradigma baru agar pecandu sembuh. Sebab rehabilitasi itulah hukumannya.
( Achmad Hussain / CN33 / SMNetwork
 
Sumber : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2014/06/09/205165

0 komentar: