Jumat, 21 Juni 2013

Rehabilitasi Narkoba

Pengertian rehabilitasi narkoba adalah sebuah tindakan represif yang dilakukan bagi pencandu narkoba. Tindakan rehabilitasi ditujukan kepada korban dari penyalahgunaan narkoba untuk memulihkan atau mengembangkan kemampuan fisik, mental, dan sosial penderita yang bersangkutan. Selain untuk memulihkan, rehabilitasi juga sebagai pengobatan atau perawatan bagi para pecandu narkotika, agar para pecandu dapat sembuh dari kecanduannya terhadap narkotika.

Bagi pecandu narkoba yang memperoleh keputusan dari hakim untuk menjalani hukuman penjara atau kurungan akan mendapatkan pembinaan maupun pengobatan dalam Lembaga Permasyarakatan. Dengan semakin meningkatnya bahaya narkotika yang meluas keseluruh pelosok dunia, maka timbul bermacam-macam cara pembinaan untuk penyembuhan terhadap korban penyalahgunaan narkotika. Dalam hal ini adalah rehabilitasi.

Dalam Ketentuan Umum Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, rehabilitasi dibedakan dua macam, yaitu meliputi:

Rehabilitasi Medis

Rehabilitasi Medis adalah suatu proses kegiatan pengobatan secara terpadu untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan narkotika. Rehabilitasi Medis pecandu narkotika dapat dilakukan di Rumah Sakit yang ditunjuk oleh Menteri Kesehatan. Yaitu rumah sakit yang diselenggarakan baik oleh pemerintah, maupun oleh masyarakat. Selain pengobatan atau perawatan melalui rehabilitasi medis, proses penyembuhan pecandu narkotika dapat diselenggarakan oleh masyarakat melalui pendekatan keagamaan dan tradisional.

Rehabitasi Sosial

Rehabitasi Sosial adalah suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu baik secara fisik, mental maupun sosial agar bekas pecandu narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat. Yang dimaksud dengan bekas pecandu narkotika disini adalah orang yang telah sembuh dari ketergantungan terhadap narkotika secara fisik dan psikis.

Rehabilitasi sosial bekas pecandu narkotika dapat dilakukan di lembaga rehabilitasi sosial yang ditunjuk oleh Menteri Sosial, Yaitu lembaga rehabilitasi sosial yang diselenggarakan baik oleh pemerintah, maupun oleh masyarakat.

Tindakan rehabilitasi ini merupakan penanggulangan yang bersifat represif yaitu penanggulangan yang dilakukan setelah terjadinya tindak pidana, dalam hal ini narkotika, yang berupa pembinaan atau pengobatan terhadap para pengguna narkotika. Dengan upaya-upaya pembinaan dan pengobatan tersebut diharapkan nantinya korban penyalahgunaan narkotika dapat kembali normal dan berperilaku baik dalam kehidupan bermasyarakat.

Sumber : http://www.psychologymania.com/
Read more

Jumat, 14 Juni 2013

Generasi Sehat, Negeriku BersiNar ( Bersih Narkoba )






LOMBA MEWARNAI TIGAKAT SEKOLAH DASAR/SEDERAJAT

Petunjuk Umum

1.      Dilaksanakan pada hari Kamis,20 Juni 2013 Pukul 07.30 - selesai di Gedung Auditorium Unwidha.
2.      Tema : “Generasiku sehat,Negeriku Bersinar,Bersih Narkoba”

Pendaftaran Lomba

•   Peserta adalah murid SD se-kabupaten Klaten
•   Mendaftarkan diri sebagai peserta dengan konfirmasi kepada Panitia.
•   Pendaftaran sebesar Rp.15.000

Tata Tertib

  • Tiap sekolah maksimal mengirimkan 10 peserta.
  • Menyiapkan peralatan gambar sendiri ( krayon dan meja gambar)
  • Waktu pengerjaan yang diberikan adalah 1.5jam (90 menit)
  • Bagi peserta yang datang terlambat tidak diberikan perpanjangan waktu
  • Peserta wajib hadir 30 menit sebelum acara dimulai dan segera melakukan registrasi disekitar area lomba.
  • Peserta wajib menjaga ketertiban dan kebersihan di arena lomba.
  • Perlengkapan dan Peralatan mewarnai (meja gambar,alat gambar,dsb) tidak disediakan panitia.
  • Lembar gambar dari panitia
  • Peserta dilarang meminjam perlengkapan lomba selama acara lomba berlangsung
  • Peserta diwajibkan menjaga ketertiban dan kebersihan area lomba
  • Peserta dilarang melihat pekerjaan peserta lain

Penilaian dan Penjurian

Penilaian dilakukan oleh juri yang berpengalaman di bidang dan didampingi oleh panitia lomba mewarnai. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat. Kriteria penilaian meliputi:

1. Ketepatan waktu,
2. Kesesuaian gambar dengan tema,
3. Kerapian,
4. Kebersihan,
5. Kreativitas dan
6. Komposisi warna.

Hadiah :

Juara 1             : Uang Pembinaan Juara 1 + Thropy + Sertifikat
Juara 2             : Uang Pembinaan Juara 2 + Thropy + Sertifikat
Juara 3             : Uang Pembinaan Juara 3 + Thropy + Sertifikat

=================================================================================

LOMBA MEWARNAI TIGAKAT SEKOLAH MENENGAH PERTAMA/SEDERAJAT

KETENTUAN PESERTA
  1. Peserta merupakan siswa aktif Sekolah Menengah Pertama Negeri / Swasta..Pengusul (pihak sekolah) dapat mengirimkan lebih dari satu peserta, namun masih dalam satu SMP yang sama.
  2. Peserta wajib mengisi form pendaftaran paling lambat tanggal 18 Juni 2013
  3. Peserta wajib membayar biaya pendaftaran sebesarRp 15.000 (per orang).

KETERANGAN TEKNIS LOMBA


a.    Ketentuan Karya

       1. Karya poster orisinal, asli 100% buatan sendiri, bukan tiruan atau jiplakan, dan belum pernah
       2. dipublikasikan sebelumnya.
       3. Karya poster tidak memuat suatu produk dan tidak mengandung unsur SARA.
       4. Karya poster merupakanhasilkerja individual.
       5. Hak cipta seluruh karya yang diterima panitia merupakan milik panitia.
       6. Apabila ada pembuktian pelanggaran ketentuan diatas, karya akan di diskualifikasi

b.    Ketentuan lomba
       1.  Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak, mengikat, dan tidak bisa di ganggu gugat.
       2.  Poster berisi:
       3.  Judul poster edukasi public yang singkatdanjelas.
       4.  Kontenatauisi yang mudah dipahami.
       5.  Gambar atau bagan yang sesuai dengan tema.
       6.  Poster harus bewarna dan menarik
       7.  Isi poster harus mengandung makna yang jelas, menggunakan kalimat yang efektif dan mudah untuk        dipahami.
       8.  Poster harus memenuhi kriteria-kriteria berikut :
  • Visible : mudah dilihat
  • Interesting : menarik
  • Useful : berguna, informative
  • Legilimate : mengikuti persyaratan
  • Simple : sederhana
FASILITAS
  1. Ruangan bersih dan ber-AC
  2. Kertas ukuran A3 sudah disediakan oleh panitia
  3. Snack
PERATURAN SELAMA KEGIATAN


  1. Sebelum kegiatan di mulai, peserta di harapkan 15 menit lebih awal untuk mendapat pengarahan dari panitia.
  2. Panitia hanya menyediakan tempat dan kertas ukuran A3
  3. Peserta wajib membawa perlengkapan lomba peserta sendiri
  4. Peserta hanya diperbolehkan menggunakan crayon sebagai media mewarnai
  5. Waktu yang diberikanadalah 3 jam
  6. Selama lomba berlangsung, pendamping di harapkan menunggu di luar ruangan
  7. Poster dibuat se kreativitas mungkin

Read more

Rabu, 12 Juni 2013

The Sea Residents SpongeBob


The Sea Residents SpongeBob



Read more

Banana Breakers

 Banana Breakers



Read more

Strike Force Heroes 2

Strike Force Heroes 2




Sumber : http://www.willinggames.com/
Read more

Sun Stories

 
Game Sun Stories

Petunjuk :
1. Gunakan keyboard untuk bermain
2. Misalnya muncul huruf "N" maka tekan "N" pada keyboard.

Selamat Mencoba!






Sumber : http://www.dagobah.net/
Read more

Game Cursor Invisible

 
Game Cursor Invisible

Petunjuk :
1. Gunakan Mouse untuk menggerakkan kursor
2. Klik kanan untuk menghancurkan piring piringnya.
3. Semakin lama maka kursor akan tidak terlihat, namun anda harus masih memecahkan piring piring itu.
4. Gunakan insting atau mata hatimu agar teat mengenai piringnya tanpa melihat kursor yang hilang.
5. Di anggap kalah jika melampaui batas waktu kursor.
6. Di anggap kalah jika salah sasaran atau terkena background hitam.

Selamat Mencoba!






Sumber : http://www.dagobah.net/
Read more