Senin, 01 Oktober 2012

Undang Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika


Untuk mendownload klik DISINI
Read more

Undang Undang No. 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika



Untuk mendownload Klik DISINI
Read more

Minggu, 30 September 2012

STRUKTUR ORGANISASI



SUSUNAN PENGURUS
UNIT KEGIATAN MAHASISWA
GERAKAN NASIONAL ANTI NARKOBA (GRANAT)
UNIVERSITAS WIDYA DHARMA KLATEN
TAHUN 2013



Pelindung
:
Rektor Universitas Widya Dharma Klaten
(Drs. Sumargana, M.Si )

Penasihat





Penanggungjawab
:





:
Pembantu Rektor I
( Prof. Dr. H. Triyono, M.Pd )

Pembantu Rektor II
( Drs. Sri Wiyanta, M.Pd )

Pembantu Rektor III
( Drs. H. Suhud Eko Yuwono, M.Hum )
 
Pembina
:
Drs. H. Jajang Susatya, M.Si

Ketua Umum
:
1. Dedy Santoso
2. Mahardika Damar W.
1071100951
1171101173

Sekretaris Jenderal
:
Ridwan Sofi
1112104477

Sekretaris Umum
:
1. Sarjunianti
2. Windy Fajrianti
1161100535
1213102461

Bendahara Umum
:
1. Endang Sulestari
2. Puspa Anggrahini
1122100593
1222100676

Biro P4GN
Kepala Biro
Sekretaris
Staff

:
:
:
:



Mahardika Damar W.
Septina Dyah Astuti
Lia Fajar Prasetyawati           


1171101173
1211109251
1124100355
Bidang – Bidang
:


Komunikasi dan Informasi
:
T. Rista Ningrum       
Rifmawati M.             
Achmad Syahri          
Zainal Rohmad A.     
Archadilla Pameilla A.
1271101308
1213102483
1271101394
1271101429
1261100574

Keorganisasian dan SDM
:
Aminusafaroh            
Aditya Pandu Perdana           
Trie Wahyuningsih     
Setiawan T.N.            
Sidiq Alan Kusuma    

1121103370
1171101197
1271101334
1271101381
1271101356
Hubungan Kelembagaan
:
Eni Susilowati            
Adhatya Tri Hijayantie
Gilang Pradana          
Tulus Adi Cahyono    
Erna Hidayati S.        

1112104476
1211109270
1271101387
1271101404
1211109231
Kesejahteraan dan Sosial
:
Nieta Ernawati
Nurul Kurniawati
Rochmad Basuki
Ihksan Perkasa
1113102330
1111109174
1271101379
1271101407

Read more

KENALI NAMA NARKOBA DI PASARAN


Narkoba juga mempunyai beberaa nama gaul, biasa nya nama – nama ini digunakan oleh para pemakai pada umumnya.Istilah gaul nya adalah sebagai berikut :
A
Abes : salah tusuk urat / bengak
Abses : benjolan karena heroin yang disuntik tidak masuk ke dalam urat
Acid : LSD, salah satu zat halusinogenika, bila dikonsumsi akan timbul halusinasi
Afo : alumunium foil
Alfo; foil; alumunium foil : tempat untuk memakai / bakar shabu
Amp/amplop : kemasan untuk membungkus ganja
Amphet : amphetamin
Analgesic : substansi untuk meredakan rasa sakit berhubungan
Antibiotik : sejenis zat antimikroba yang berasal dari pengembangbiakan mikroorganisme dan dibentuk secara semi-sintetis. Zat ini bekerja untuk mematikan atau menghambat perkembangan bakteri dan digunakan untuk mengatasi infeksi.

B
Badai : teler atau mabok
Badai; pedaw; high : tinggi
Bahlul : mabuk
Bajing : bunga ganja
Bakaydu : bakar ganja; dibakar dulu
Barcon; tester : barang contoh (gratis)
Basi-an : setengah sadar saat reaksi drug menurun
BB : barang bukti
BD : bandar narkoba
Bedak etep putih : sebutan lain putauw atau heroin
Beler : mabuk
Berhitung : urunan / patungan untuk beli ganja
Betrik : dicolong / nyolong
Bhang : ganja
Bhironk : orang Nigeria atau pesuruh
BK (Bung Karno) : pil koplo paling murah
BK : sedatin, nama obat tidur, isinya Nitrazepam 5 mgr
Black Heart : merk ectasy
Blue ice (BI) : salah satu jenis shabu yang paling bagus (no.1)
Boat : obat
Bokauw : bau
Bokul : beli barang
Bokul (bok’s) : beli
Bong : sejenis pipa yang didalamnya berisi air untuk menghisap shabu
Bopeng/bogep : minuman alkohol buatan lokal yang dikemas dalam bentuk botol pipih (botol gepeng) misalnya jenis vodka atau wiski
Boti : obat
BT : Bad trip ( halusinasi yang serem)
BT (Bad trip) : rasa kesal karena terganggu pada saat fly/mabuk
Buprenorphine : suatu pengobatan yang efektif untuk ketergantungan opioid
Buddha stick : ganja
Buterfly : merk ectasy
C
Camp’s : campuran (tembakau) untuk ganja pada saat melinting
Cannabis : ganja, daun ganja; kependekan dari Canabis Sativa
Chasing the dragon : pencandu heroin
Chasra : ganja
Chimenk : ganja/kanabis
Cimeng : ganja
CMD : cuaca mendukung (untuk ngeganja)
Coke : kokain
CS (sobat) : istilah sesama pemakai

D
Dagga : ganja
Dinsemilla : ganja
Dum-dum titik : dumolid
Fly : mabuk

G
Gantung : setengah mabok
Gauw : gram
Gaw : gram
Gele : ganja
Gepang : punya putauw atau heroin
Giber : mabok atau teler
Giberway (giting berat way) : mabuk ganja
Ginting : mabok atau teler
Girl : kokain
Gitber (ginting berat) : mabok berat
Glass : shabu-shabu
Gocapan : gocip; paketan 50 ribu/0.1 gram.
Gonjes : mabok atau teler
Grass : daun ganja

H
Haluasi (halusinasi) : khayalan / imajinasi yang berlebihan
Halusinogen : Obat yang dapat mengubah perasaan dan pikiran, sering kali dengan menciptakan daya pandang yang berbeda, meskipun seluruh perasaan dapat terganggu.
Harm reduction : Suatu upaya untuk mengurangi beban dan penderitaan penyalagunaan zat, seperti memberikan jarum suntik baru agar mereka bisa terhindar dari penyebaran virus yang ditularkan melalui darah.
Hashish : daun ganja (biasanya juga disebut hash)
Hawi : ganja
Hemp : ganja
Hirropon : shabu-shabu

I
I : Ekstasi
Ice Cream : shabu-shabu
inex : Ekstasi
Inex : ecstasy
Insul/spidol : alat suntik
Iv (ngive) : intravena, memasukan obat ke urat darah (vena)

J
Jackpot : tumbang/muntah
Jayus : ganja
Joints : daun ganja yang dipotong, dikeringkan, dirajang halus dan digulung menjadi rokok
Jokul : jual
Junkies : pencandu

K
Kamput : kambing putih, gambar pada label salah satu minuman beralkohol
Kancing : ekstasi
Kar : alat untuk menggerus Putaw
Kartim : kertas timah
KD (kode) : kodein
Kentang : kena tanggung/gantung /kurang mabuk
Kentang kurus : kena tanggung kurang terus
Kipe : nyuntik atau memasukan obat ketubuh
Kipean : insulin, suntikan
Kompor : untuk bakar shabu di alumunium foil
Koncian : simpanan barang
Kotak kaset/CD : digunakan sebagai alat pengerus putaw
Kurus : kurang terus
KW : kualitas

L
Lady dan crack : kokain dalam bentuk yang paling murni dan bebas basa untuk mendapatkan efek yang lebih kuat
Lates : getah tanaman candu (papaver somniferum) yang didapat dengan menyadap (menggores) buah yang mulai masak.
Lexo : lexotan (obat penenang yang isinya bromazepam 12 mgr)
LL (double L) : artan

M
Marijuana : daun ganja
Mary Jane : daun ganja
Metadon : obat narkotik yang dipakai sebagai pengganti heroin dalam pengobatan pecandunya. Dengan memakai metadon, pecandu dapat menghentikan penggunaan heroin tanpa ada efek samping yang parah.
MG : megadon
Mixing drugs : mencampur jenis drug yang berlawanan jenis untuk mendapatkan efek yang berbeda
Mupeng : muka pengen

N
Narkoba : narkotik dan bahan berbahaya.
Ngebaks (nyimenk/ngegele) : ngebakar ganja
Ngeblenk : kelebihan takaran pemakaian putaw
Ngecak : memisahkan barang
Ngecam : nyuntik atau memasukan obat ketubuh
Ngedarag : bakar putauw diatas timah
Ngedreg : cheasing the dragon, menggunakan heroin dengan cara dibakar dan asapnya dihirup melalui hidung
Ngedrop (low bed) : gejala berakhirnya rasa nikmatnya mabuk
Ngejel : mampet /beku pada saat ngepam/mompa
Ngepam (pamping) : memompa insulin secara berkali-kali
Ngupas : memakai shabu-shabu
NP (nipam) : Nitrazepam
Nugi (numpang giting) : mabuk tanpa duit
Nutup : sekedar menghilangkan sakaw/nagih
Nyabu : memakai shabu-shabu
Nyipet : nyuntik atau memasukan obat ketubuh

O
OD : ogah ngedrop perasaan/kemauan untuk tetap mabuk.
OD (over dosis) : kelebihan takaran pemakaian putaw
On (naik) : proses pada saat fly/mabuk untuk pemakai shabu/ecstacy

P
P.T-P.T : patungan untuk membeli drug
Pahe : pembelian heroin atau putauw dalam jumlah terkecil
PA-HE : paket hemat (paket 20 ribu/10 ribu)
Pakauw : pakai putauw
Paket : pembelian heroin atau putauw dalam jumlah terkecil
Paketan (tekapan) : paket / bungkusan untuk putaw
Papir : kertas untuk melinting ganja
Papir (pap’s;paspor;tissue : kertas untuk melinting ganja
Parno : paranoid karena ngedrungs
Parno : paranoid/rasa takut berlebihan karena pemakaian shabu yang sangat banyak
Pasang badan : menahan sakaw tanpa obat / pengobatan dokter
Pasien : pembeli
Pedauw : teler atau mabok
Per 1/per 2, ost : 1 atau 2, ost gram
Pil koplo (bo’at; boti; dados) : obat daftar ‘G’
Pil Gedek : ecstacy
Polydrug use : menambah dosis dan menggunakan jenis narkoba yang berbeda
Pot : daun ganja
PS (pasien) : pembeli narkoba
Psikedelik : berhubungan dengan/berciri halusinasi visual persepsi meningkat.
PT : putauw (heroin)
Pyur : murni

Q
Quartz : shabu-shabu

R
R (rohip) : rohypnol
Rasta : ganja
Relaps : kembali lagi ngedrugs karena `kangen`
Rivot /R /rhivotril : Klonazepam

S
Sakaw : sakit karena ketagihan atau gejala putus obat
Scale (Sekil) : timbangan untuk menimbang putaw, shabu, cocain (biasanya digunakan timbangan emas yang berbentuk timbangan digital)
Se’empel (seamplop) : satu amplop untuk ganja
Segaw : 1 gram
Se-lap : dua kali bolak-balik / 2 kali hisap
Selinting : 1 batang rokok atau gaja
Semata : setetes air yang sudah dicampur heroin
Semprit : dari kata syringe; sejenis alat suntik yang terdiri dari tabung dilengkapi penghisap, naf jarum dan jarum.
Sendok : tempat mencampur/melarutkan/meracik putaw dengan air yang dimasukan kedalam insulin
Sepapan (setrip) : satu baris di dalam jajaran obat
Separdu : sepaket berdua
Seperempi : ¼ gram
Sepotek : satu butir obat dibagi 2
Setangki : 1/2 gram
Set-du (seting dua) : dibagi untuk 2 orang
Setengki : ½ gram
Seting (ngeset) : proses mencampurkan heroin dengan air
Se-track : sekali hisap / sekali bakar
Shabu-shabu (ubas/basu) : metamfetamin
Snip : pakai putauw lewat hidung ( dihisap)
snow : kokain
Snuk : pusing / buntu
speedball : campuran heroin-kokain
Sperempi : 1/4 gram
Spirdu : sepaket berdua
Stag : shabu yang sedang dibakar di alumunium foil berhenti /mampet
Stock (STB/stock badai) : sisa heroin yang disimpan untuk dipakai pada saat nagih
Stone : mabuk
stokun : mabuk
Stengky : setengah gram
Sugest /sugesti : kemauan / keinginan untuk memakai narkoba

T
Tea : daun ganja
Teken : minum obat / pil / kapsul
Tokipan : minuman
Trigger : sugesti/ingin
TU : ngutang

U
Ubas : shabu

V
Val : valium (cair & tablet)

W
Wakas : ketagihan
Wangi : menunjukkan kualitas putaw yang baik yang terasa beraroma bila di dragon/disuntikkan
Weed : daun ganja
  • Stock = STB / stock badai : sisa heroin yang disimpan untuk dipakai pada saat nagih.
  • Ngepam = pamping : memompa insulin secara berkali-kali.
  • Ngejel : mampet / beku pada saat ngepam / mompa.
  • Paketan = tekapan : paket / bungkusan untuk putaw.
    Contoh :
    · Paket A = Rp.100.000,-
    · Paket B = Rp.50.000,-
    · Paket C = Rp.20.000,-
  • P.S = pasien : pembeli narkoba.
  • PA-HE : paket hemat (paket 20 ribu / 10 ribu).
  • Gocapan : gocip : paketan 50 ribu / 0.1 gram.
  • Gaw : gram.
  • Segaw : 1 gram.
  • Seperempi : ¼ gram.
  • Setengki : ½ gram.
  • Per 1 / per 2, ost : 1 atau 2, ost gram
  • Separdu : sepaket berdua.
  • Semata : setetes air yang sudah dicampur heroin.
  • Seting = ngeset : proses mencampurkan heroin dengan air.
  • Set-du = seting dua : dibagi untuk 2 orang.
  • Jokul : jual.
  • Bokul = bok’s = beli.
  • Barcon = tester : barang contoh (gratis).
  • Abses : benjolan karena heroin yang disuntik tidak masuk ke dalam urat.
  • Kentang = kena tanggung = gantung : kurang mabuk.
  • Kentang kurus : kena tanggung kurang terus.
  • OD : ogah ngedrop : perasaan / kemauan untuk tetap mabuk.
  • Nutup : sekedar menghilangkan sakaw / nagih.
  • Stone = stokun = giting = fly = beler = bahlul : mabuk.
  • Badai = pedaw = high : tinggi.
  • Jackpot = tumbang : muntah.
  • O.D = over dosis = ngeblenk : kelebihan takaran pemakaian putaw.
  • Pasang badan : menahan sakaw tanpa obat / pengobatan dokter.
JENIS SHABU-SHABU.
  • Shabu-shabu = ubas = SS = basu : metamfetamin.
  • Blue ice = B.I : salah satu jenis shabu yang paling bagus (No.1).
  • Alfo = foil = alumunium foil : tempat untuk memakai / bakar shabu.
  • Kompor : untuk bakar shabu di alumunium foil.
  • Se-track : sekali hisap / sekali bakar.
  • Se-lap : dua kali bolak-balik / 2 kali hisap.
  • Parno = paranoid : rasa takut berlebihan karena pemakaian shabu yang sangat banyak.
  • Ngedrop = low bed : gejala berakhirnya rasa nikmatnya mabuk.
  • Ngedrop = low bed : gejala berakhirnya rasa nikmatnya mabuk.
  • Sugest = sugesti : kemauan / keinginan untuk memakai narkoba.
  • Haluasi = halusinasi : khayalan / imajinasi yang berlebihan.
  • B.T = Bad trip : rasa kesal karena terganggu pada saat fly / mabuk.
  • On = naik : proses pada saat fly / mabuk untuk pemakai shabu / ecstacy.
  • Nugi = numpang giting : mabuk tanpa duit.
  • C.S = sobat : istilah sesama pemakai.
  • Stag = shabu yang sedang dibakar di alumunium foil berhenti / mampet
JENIS GANJA / KANABIS.
  • Chimenk = gele = jayus = grass = rumput : ganja / kanabis.
  • Ngebaks = nyimenk / ngegele : ngebakar ganja.
  • C.M.D = cuaca mendukung (untuk ngeganja).
  • Giberway = giting berat way = mabuk ganja.
  • Papir = pap’s = paspor = tissue : kertas untuk melinting ganja.
  • Bakaydu = dibakar dulu : bakar ganja.
  • Berhitung = urunan / patungan untuk beli ganja.
  • Se’empel = seamplop : satu amplop untuk ganja.
  • Bajing = bunga ganja.
  • Camp’s = campuran (tembakau) untuk ganja pada saat melinting.
JENIS PIL KOPLO / OBAT DAFTAR ‘G’.
  • Pil koplo = bo’at = boti = dados = kancing : obat daftar ‘G’
  • Sepapan = setrip : satu baris di dalam jajaran obat.
  • Sepotek : satu butir obat dibagi 2.
NAMA-NAMA OBAT DAFTAR ‘G’.
  • R = rohip : Rohypnol.
  • M.G : Megadon.
  • N.P = nipam : Nitrazepam.
  • Lexo : Lexotan.
  • Dum = dum titik : Dumolid.
  • LL = double L : Artan.
  • Rivot = R = rhivotril : Klonazepam.
  • BK = Bung Karno : pil koplo paling murah.
  • Val : Valium (cair & tablet).
  • Amphet : amfetamin (cairan = disuntik).
  • K.D = kode : Kodein.
Read more

Efek Samping dan Ciri - Ciri Pengguna Narkotika


Efek Narkotika tergantung kepada dosis pemakaian, cara pemakaian, pemakaian sebelumnya dan harapan pengguna. Selain kegunaan medis untuk mengobati nyeri, batuk dan diare akut, narkotika menghasilkan perasaan “lebih membaik” yang dikenal dengan eforia dengan mengurangi tekanan psikis. Efek ini dapat mengakibatkan ketergantungan. tanda tanda fisik, dapat dilihat dari tanda – tanda fisik si pengguna, seperti :

   1. mata merah
   2. mulut kering
   3. bibir bewarna kecoklatan
   4. perilakunya tidak wajar
   5. bicaranya kacau
   6. daya ingatannya menurun
 
Ada pun tanda – tanda dini anak yang telah menggunakan narkotik dapat dilihat dari beberapa hal antara lain :
   1. anak menjadi pemurung dan penyendiri
   2. wajah anak pucat dan kuyu
   3. terdapat bau aneh yang tidak biasa di kamar anak
   4. matanya berair dan tangannya gemetar
   5. nafasnya tersengal dan susuh tidur
   6. badannya lesu dan selalu gelisah
   7. anak menjadi mudah tersinggung, marah, suka menantang orang
      tua
Ciri umum anak pengguna narkoba
Ciri Umum Anak Pengguna Narkoba :
  1. Merokok pada usia remaja dini
  2. Cenderung menarik diri dari acara keluarga dan lebih senang mengurung dikamar
  3. Bergaul dengan teman hingga larut malam bahkan jarang pulang kerumah
  4. Sering bersenang-senang di pesta, diskotek maupun kumpul di mall
  5. Mudah tersinggung, egois, dan tidak mau diusik oleh orang tua atau keluarga
  6. Menghindar dari tanggung jawab yang sesuai, malas menyelesaikan tugas rutin dirumah
  7. Prestasi belajar menurun, sering bolos atau terlambat kesekolah
  8. Perilaku mulai menyimpang seperti kenakalan remaja, mencuri, pergaulan seks bebas dan berkelompok dengan teman yang suka mabuk-mabukan
Read more

Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif


Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif


Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.

Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997 yang telah direvisi ke UU.No.35 tahun 2009). Yang termasuk jenis narkotika adalah:
  • Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja. 
  • Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
  • Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat, seperti:
• Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether dan sebagainya.

Read more

Kamis, 27 September 2012

Pendahuluan Blog

XL Tunjukkan Bakatmu
XLangkah Lebih Maju Tanpa Narkoba
Read more