Tampilkan postingan dengan label Bahaya Narkoba. Tampilkan semua postingan

Senin, 10 Juni 2013

Narkoba dan HIV? Mereka Akrab! | ODHA Berhak Sehat

Narkoba itu adalah Narkotika dan Obat-obatan atau bahan berbahaya. Secara eksplisitnya dan kepanjangan dari narkobaitu sendiri. Kalo dari Wikipedia selain ”narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen KesehatanRepublik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatandari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.

Semua istilah ini, baik ”narkoba” ataupun ”napza”, mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan,narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropikayang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendakdioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya. (Wikipedia)

Jenis dari narkoba dibagi jadi 3 golongan, yang pertama narkoba adalah: ganja atau marijuana, morphin, heroin atau putaw, opium atau tanaman candu, dan kokain. Golongankedua adalah psikotropika, isinya adalah: amphetamine,ekstasi, dan shabu-shabu. Yang terakhir atau golongan ketiga disebut alcohol dan zat adiktif lainnya. (blog dari SitiZubaidah)


Cara menikmati narkoba bisa dengan banyak cara, diminum, dihirup dan disuntik. Menikmati narkoba dengan cara dihidup dan diminum tidak memiliki resiko yang tinggi, tapi jarum suntik sangat beresiko. Jarum suntik yang dipakai secara bergantian merupakan resiko paling tinggi untuk tertular HIV, karna terjadi pertukaran darah orang lain yang mungkin mengidap HIV. Dan sebagian atau bahkan lebih, dari pengguna narkoba menggunakan jarum suntik. Selain jarum suntik, berhubungan seks juga menyumbang persentase yang cukup banyak. Kenapa kami kaitkan dengan seks? Narkoba bisa menyebabkan pemakainya kehilangan penalaran tentang akal sehat, sehingga pada saat melakukan hubungan seks para pemakai narkoba tidak terpikir untuk melakukan hubungan seks secara aman dan bisa melakukannya dengan siapa saja, sehingga peluang tertular HIV sangat besar.

Berikut kami beri satu contoh kasus penggunaan narkoba, data ini kita dapat dari wikipedia. Pada tanggal 2 Februari2010, Sammy Simorangkir diciduk aparat di sebuah kamar kost daerah Pedurenan Sawit Setiabudi, Jakarta Pusat. Dikamar tersebut ditemukan paket sabu-sabu dan juga alat hisap.Langsung saja, Sammy dibawa ke Polres Jakpus. Dari hasil tes urine, Sammy positif mengonsumsi narkoba dan membuatnya dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. Tidak sampai disitu, Sammy pun di pecat sebagai lead singer dari group band Krispatih. Tapi tidak lama setelah itu Sammy keluar dari penjara dan menjalani rehabilitasi. Setelah dinyatakan benar-benar lepas dari narkoba, Sammy kembali menjalani profesinya sebagai penyanyi, tapi kali ini dia memutuskan untuk ber-solo karir.

Kesimpulan kami dari hubungan narkoba dengan HIV dan AIDS adalah narkoba sangat berhubungan erat dengan HIV.Jarum suntik yang tidak steril, seks bebas yang tidak aman membuka peluang paling besar untuk tertular HIV. Bagi yang bukan pengguna narkoba, lebih baik jangan mencoba. Tapi jika anda sudah terlanjur menjadi pecandu narkoba, anda bisa menjalani rehabilitasi supaya bisa terlepas dari pengaruh narkoba. Hidup kita emang akan hancur karna narkoba, tapi bukan berarti nggak bisa sembuh. Liat aja Sammy Simorangkir, bisa dibilang dia udah jatuh tertimpa tangga pula, tapi dia punya keinginan yang kuat untuk bisa bangkit lagi dari semua keterpurukannya dan akhirnya apa? Sammy bisa bangkit. Kalau Sammy saja bisa, kenapa anda tidak? Dimana ada kemauan, disana pasti aja jalan.

Kalau bukan kita, siapa lagi? Tunjukkan kalau bukan Cuma kami yang peduli, tapi #KitaPeduli

Sumber : http://www.odhaberhaksehat.org/
Read more

Kamis, 23 Mei 2013

Mengenal Lebih Dekat “Bunga Surga – Cathinone”

Katinon (Cathinone) menjadi pembicaraan setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan zat ini dikonsumsi oleh beberapa orang yang tertangkap di rumah salah satu publik figur minggu lalu (27/1). Yang dikonsumsinya adalah derivat dari cathinone, yakni 3,4-methylenedioxy-N-methylcathinone. Zat sintetis itu juga dikenal sebagai methylone. Cathinone, S(-)-alpha-aminopropiophenone, merupakan zat yang konfigurasi kimia dan efeknya mirip dengan amfetamin. Cathinone adalah nama bahan aktif berwujud kristal yang bisa diekstrak dari tumbuhan asli Afrika yang bernama Latin Catha edulis dengan sinonim Catha forskalii, Catha glauca, Celestrus edulis, dan Methyscophyllum glaucum. Tumbuhan ini memiliki banyak nama lokal, diantaranya menggambarkan asal kata dari mana nama Latinnya dibuat yaitu: cat, catha, ciat, khat, kaad, dan kafta.

  Secara alami cathinone terkandung dalam khat (Catha edulis Forsk), tumbuhan semak yang banyak terdapat di Afrika timur dan tengah serta sebagian Jazirah Arabia. Daun khat sejak dulu dikonsumsi dengan cara dikunyah, dibuat jus, atau diseduh seperti teh oleh penduduk di wilayah itu. Daun kath segar mengandung katinona lebih banyak dibandingkan dengan daun kath yang dikeringkan.
Adapun cathinone sintetis, sebagaimana disebut dalam situs European Monitoring Centre for Drugs and Drug Addiction (EMCDDA), berbentuk serbuk kristal putih atau kecoklatan, kadang-kadang dikemas dalam kapsul. Zat itu juga ditemui dalam bentuk tablet sebagai pengganti pil ekstasi. Cara penggunaan biasanya dihirup, ditelan, atau disuntikkan setelah dicampur air.
Tidak sulit menduga mengapa Catha edulis dijuluki flower of paradise (bunga surga). Tumbuhan ini sudah lama diketahui bisa menimbulkan halusinasi bila dikonsumsi. Dalam keadaan terhalusinasi seseorang bisa merasakan beragam sensasi yang sulit dideskripsikan.

 
Karena khat mengandung senyawa ephedrine-like [Amfetamin]. Rupanya itu untuk menghasilkan eksitasi, menghalau tidur, dan meningkatkan komunikasi. Itu digunakan sebagai stimulan untuk menghilangkan rasa lapar dan kelelahan.
Penjualan khat secara hukum dilegalkan di beberapa negara, namun juga ilegal di beberapa negara lainnya. Cathinone sintetik juga sering digunakan sebagai bahan utama yang digunakan sebagai campuran dalam mengkonsumsi obat-obatan terlarang, misalnya 'bath salts' di Amerika Serikat.
Menurut Drug Enforcement Administration (DEA) yang merilis Controlled Substances Act, Cathinone pun digolongkan sebagai substansi kelas I. Substansi kelas I adalah obat-obatan beserta kandungan di dalamnya dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan dan tidak digunakan untuk kebutuhan pengobatan.
Pasalnya, menurut DEA cathinone dapat menimbulkan hilangnya nafsu makan, kecemasan, iritasi, gangguan tidur, halusinasi, dan kepanikan.
Adapun, pemakai berat cathinone bisa mengalami gangguan mental. Di Indonesia, Undang-undang No.35/2009 tentang Narkotika menyatakan cathinone sebagai narkotika golongan I atau narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.

Laporan mengenai keracunan dan bahaya bagi kesehatan akibat penggunaan cathinone sintetis menyebabkan zat tersebut menjadi isu kesehatan masyarakat dan keamanan yang serius di Amerika Serikat.

Dalam situs National Institute on Drug Abuse dilaporkan, efek cathinone mirip amfetamin dan kokain. Zat itu merangsang peningkatan kadar neurotransmitter (zat pengantar impuls saraf) dopamin yang menimbulkan rasa gembira dan meningkatkan tenaga. Efek lain adalah peningkatan kadar norepinefrin meningkatkan detak jantung dan tekanan darah. Namun, pengguna bisa mengalami halusinasi akibat peningkatan kadar serotonin. Akibat buruk lain adalah dehidrasi, kerusakan jaringan otot, dan gagal ginjal yang berujung pada kematian. (sz)

Sumber : http://biotek.bppt.go.id
Read more

Tips Cara Menjauhi / Menghindari Narkoba


Tips Cara Menjauhi/Menghindari Narkoba/Narkotika Ajakan Menjadi Pemakai Barang Haram / Setan

Katakan tidak pada narkoba! Hanya orang bodoh yang bisa masuk ke dalam jeratan narkoba, zat dan obat-obatan terlarang. Para pengedar dan pembuat barang-barang setan tersebut akan melakukan berbagai promosi bujuk rayu menjebak mereka kepada orang-orang yang lemah iman dan tidak punya akal sehat untuk menjadi budak mereka.



Orang-orang yang sudah terkena narkoba bisa dibilang mayat hidup karena mereka seperti budak di mana jika dia tidak bisa mendapatkan barang haram tersebut dia akan rela melakukan apa pun yang kita inginkan jika kita memiliki barang haram itu. Efek kecanduan / ketagihan pada narkoba menyebabkan seseorang tidak konsen untuk menjalani hidupnya karena yang dipikirkan hanya bagaimana cara agar bisa mengkonsumsi narkoba terus menerus.

Berikut ini adalah tips bagi anda untuk memperkuat benteng dalam melawan narkoba yang mungkin anda akan butuhkan suatu saat nanti :

1. Pandai Memilih Teman / Pergaulan

Pergaulan yang salah bisa menyebabkan kita terperosok sehingga kita harus berhati-hati dengan teman-teman kita sendiri. Kita pun harus berani mengatakan tidak pada narkoba serta meninggalkan kawan-kawan kita yang dapat merusak kita.

Carilah teman yang baru jika teman yang lama hanya berupaya menjerumuskan kita ke lubang yang dalam. Jika perlu pilih kawan yang biasa-biasa saja walaupun culun dan katro. Bergaul dengan orang saleh / soleh umumnya bisa menyelamatkan kita dari jerat narkoba.

2. Belajar Membedakan Yang Baik Dan Yang Salah

Kita harus tahu, berani mengambil sikap dan konsisten pada berbagai hal di dunia ini. Jika kita tidak mampu mengambil sikap yang terbaik bagi kita sendiri, maka setan-setan yang ada di sekitar kitalah yang akan menentukan nasib kita selanjutnya. Jika sudah jelas itu narkoba dan teman kita ajak kita pakai itu, ya tolak ajakannya, segera tinggalkan dia dan blacklist dia dari kehidupan kita agar kita. Ambil keputusan dengan cepat dan tepat sebelum dia menguasai pikiran kita dan akhirnya berani coba-coba.

3. Tingkatkan Iman dan Taqwa Kita Kepada Tuhan YME

Memakai narkoba itu dosa karena hanya menyakiti dan merusak tubuh dan pikiran kita sendiri. Dengan dosa yang terakumulasi sedemikian besar maka setelah mati kita akan masuk neraka. Narkoba juga menjauhkan kita dari Tuhan karena di otak kita hanya narkoba dan narkoba lagi dan lagi.

4. Berhubungan Dengan Narkoba Itu Perbuatan Kriminal

Kita harus takut pada narkoba karena kalau polisi tahu kita memakai narkoba kita bisa langsung dilempar ke penjara yang sunyi, dingin dan menakutkan. Dipenjara itu tidak enak karena kita akan disiksa oleh penghuni tahanan lainnya serta diperas oknum dan penjahat lainnya.

5. Narkoba Adalah Candu Yang Menjadikan Kita Budak Setan

Sekali kita pakai narkoba maka selamanya kita akan ketergantungan pada benda haram tersebut. Kita saja tidak ketergantungan pada nasi karena bisa makan mie. Tapi untuk kasus narkoba kita tidak bisa mencari alternatif karena yang kita harus lakukan hanyalah pakai narkoba terus menerus sampai mati. Dengan menjadi budak kita akan lebih mudah disetir orang yang punya narkoba karena jika kita butuh dan hanya dia yang punya barang, maka kita bisa menyerahkan seluruh harta dan nama baik kita untuk sedikit barang haram.

6. Narkoba Hanya Membuat Rugi

Narkoba itu mahal, sulit didapat, merusak akal sehat, merusak pikiran, berpotensi membunuh kita, membuat kita tampil bodoh, bisa membuat kita masuk penjara, masuk neraka, menghancurkan raga kita, menghancurkan hubungan keluarga dan orang lain, dan lain sebagianya. Narkoba tidak ada untungnya karena keuntungan yang diberikan hanyalah semu yang sementara namun duka yang mendalam berada di baliknya.

7. Terus Mengikuti Informasi

Modus-modus baru mungkin dapat bermunculan setiap saat. Hati-hati dan jangan sampai kita terjebak karena kita tidak tanggap atas hal-hal yang terjadi di sekitar kita. Jaga anggota keluarga kita dengan menginformasikan mereka tentang narkoba yang terjadi di lingkungan sekitar.

Semoga anda selalu terbebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya.
Read more

Jumat, 19 April 2013

INDAHNYA KEKEJAMAN NARKOBA

Sayat Tubuh Sendiri Demi Darah Narkoba!



Foto-foto di bawah ini menunjukkan betapa ekstrim dan mengerikannya ketika orang sudah mempunyai ketergantungan terhadap zat psikotropika tersebut. Lihatlah bekas luka sayatan lama dan sayatan baru yang masih menetes darahnya. Jika sudah terjadi demikian maka berbagai macam penyakit akan datang kepada pecandu tersebut, lebih-lebih infeksi yang akan dia derita.


Sebuah pelajaran bagi kita, berfikirlah seribu kali ketika ada niat untuk mencoba menggunakan narkoba. Efeknya akan sangat membahayakan bagi diri anda. Narkoba bukanlah solusi untuk mendapatkan jawaban atas masalah yang menimpa. Solusi terbaik dari kegalauan jiwa adalah mendekatkan diri pada Tuhan.



Sumber : http://putraholic.blogspot.com/2013/04/sayat-tubuh-sendiri-demi-darah-narkoba.html
Read more

Minggu, 30 September 2012

KENALI NAMA NARKOBA DI PASARAN


Narkoba juga mempunyai beberaa nama gaul, biasa nya nama – nama ini digunakan oleh para pemakai pada umumnya.Istilah gaul nya adalah sebagai berikut :
A
Abes : salah tusuk urat / bengak
Abses : benjolan karena heroin yang disuntik tidak masuk ke dalam urat
Acid : LSD, salah satu zat halusinogenika, bila dikonsumsi akan timbul halusinasi
Afo : alumunium foil
Alfo; foil; alumunium foil : tempat untuk memakai / bakar shabu
Amp/amplop : kemasan untuk membungkus ganja
Amphet : amphetamin
Analgesic : substansi untuk meredakan rasa sakit berhubungan
Antibiotik : sejenis zat antimikroba yang berasal dari pengembangbiakan mikroorganisme dan dibentuk secara semi-sintetis. Zat ini bekerja untuk mematikan atau menghambat perkembangan bakteri dan digunakan untuk mengatasi infeksi.

B
Badai : teler atau mabok
Badai; pedaw; high : tinggi
Bahlul : mabuk
Bajing : bunga ganja
Bakaydu : bakar ganja; dibakar dulu
Barcon; tester : barang contoh (gratis)
Basi-an : setengah sadar saat reaksi drug menurun
BB : barang bukti
BD : bandar narkoba
Bedak etep putih : sebutan lain putauw atau heroin
Beler : mabuk
Berhitung : urunan / patungan untuk beli ganja
Betrik : dicolong / nyolong
Bhang : ganja
Bhironk : orang Nigeria atau pesuruh
BK (Bung Karno) : pil koplo paling murah
BK : sedatin, nama obat tidur, isinya Nitrazepam 5 mgr
Black Heart : merk ectasy
Blue ice (BI) : salah satu jenis shabu yang paling bagus (no.1)
Boat : obat
Bokauw : bau
Bokul : beli barang
Bokul (bok’s) : beli
Bong : sejenis pipa yang didalamnya berisi air untuk menghisap shabu
Bopeng/bogep : minuman alkohol buatan lokal yang dikemas dalam bentuk botol pipih (botol gepeng) misalnya jenis vodka atau wiski
Boti : obat
BT : Bad trip ( halusinasi yang serem)
BT (Bad trip) : rasa kesal karena terganggu pada saat fly/mabuk
Buprenorphine : suatu pengobatan yang efektif untuk ketergantungan opioid
Buddha stick : ganja
Buterfly : merk ectasy
C
Camp’s : campuran (tembakau) untuk ganja pada saat melinting
Cannabis : ganja, daun ganja; kependekan dari Canabis Sativa
Chasing the dragon : pencandu heroin
Chasra : ganja
Chimenk : ganja/kanabis
Cimeng : ganja
CMD : cuaca mendukung (untuk ngeganja)
Coke : kokain
CS (sobat) : istilah sesama pemakai

D
Dagga : ganja
Dinsemilla : ganja
Dum-dum titik : dumolid
Fly : mabuk

G
Gantung : setengah mabok
Gauw : gram
Gaw : gram
Gele : ganja
Gepang : punya putauw atau heroin
Giber : mabok atau teler
Giberway (giting berat way) : mabuk ganja
Ginting : mabok atau teler
Girl : kokain
Gitber (ginting berat) : mabok berat
Glass : shabu-shabu
Gocapan : gocip; paketan 50 ribu/0.1 gram.
Gonjes : mabok atau teler
Grass : daun ganja

H
Haluasi (halusinasi) : khayalan / imajinasi yang berlebihan
Halusinogen : Obat yang dapat mengubah perasaan dan pikiran, sering kali dengan menciptakan daya pandang yang berbeda, meskipun seluruh perasaan dapat terganggu.
Harm reduction : Suatu upaya untuk mengurangi beban dan penderitaan penyalagunaan zat, seperti memberikan jarum suntik baru agar mereka bisa terhindar dari penyebaran virus yang ditularkan melalui darah.
Hashish : daun ganja (biasanya juga disebut hash)
Hawi : ganja
Hemp : ganja
Hirropon : shabu-shabu

I
I : Ekstasi
Ice Cream : shabu-shabu
inex : Ekstasi
Inex : ecstasy
Insul/spidol : alat suntik
Iv (ngive) : intravena, memasukan obat ke urat darah (vena)

J
Jackpot : tumbang/muntah
Jayus : ganja
Joints : daun ganja yang dipotong, dikeringkan, dirajang halus dan digulung menjadi rokok
Jokul : jual
Junkies : pencandu

K
Kamput : kambing putih, gambar pada label salah satu minuman beralkohol
Kancing : ekstasi
Kar : alat untuk menggerus Putaw
Kartim : kertas timah
KD (kode) : kodein
Kentang : kena tanggung/gantung /kurang mabuk
Kentang kurus : kena tanggung kurang terus
Kipe : nyuntik atau memasukan obat ketubuh
Kipean : insulin, suntikan
Kompor : untuk bakar shabu di alumunium foil
Koncian : simpanan barang
Kotak kaset/CD : digunakan sebagai alat pengerus putaw
Kurus : kurang terus
KW : kualitas

L
Lady dan crack : kokain dalam bentuk yang paling murni dan bebas basa untuk mendapatkan efek yang lebih kuat
Lates : getah tanaman candu (papaver somniferum) yang didapat dengan menyadap (menggores) buah yang mulai masak.
Lexo : lexotan (obat penenang yang isinya bromazepam 12 mgr)
LL (double L) : artan

M
Marijuana : daun ganja
Mary Jane : daun ganja
Metadon : obat narkotik yang dipakai sebagai pengganti heroin dalam pengobatan pecandunya. Dengan memakai metadon, pecandu dapat menghentikan penggunaan heroin tanpa ada efek samping yang parah.
MG : megadon
Mixing drugs : mencampur jenis drug yang berlawanan jenis untuk mendapatkan efek yang berbeda
Mupeng : muka pengen

N
Narkoba : narkotik dan bahan berbahaya.
Ngebaks (nyimenk/ngegele) : ngebakar ganja
Ngeblenk : kelebihan takaran pemakaian putaw
Ngecak : memisahkan barang
Ngecam : nyuntik atau memasukan obat ketubuh
Ngedarag : bakar putauw diatas timah
Ngedreg : cheasing the dragon, menggunakan heroin dengan cara dibakar dan asapnya dihirup melalui hidung
Ngedrop (low bed) : gejala berakhirnya rasa nikmatnya mabuk
Ngejel : mampet /beku pada saat ngepam/mompa
Ngepam (pamping) : memompa insulin secara berkali-kali
Ngupas : memakai shabu-shabu
NP (nipam) : Nitrazepam
Nugi (numpang giting) : mabuk tanpa duit
Nutup : sekedar menghilangkan sakaw/nagih
Nyabu : memakai shabu-shabu
Nyipet : nyuntik atau memasukan obat ketubuh

O
OD : ogah ngedrop perasaan/kemauan untuk tetap mabuk.
OD (over dosis) : kelebihan takaran pemakaian putaw
On (naik) : proses pada saat fly/mabuk untuk pemakai shabu/ecstacy

P
P.T-P.T : patungan untuk membeli drug
Pahe : pembelian heroin atau putauw dalam jumlah terkecil
PA-HE : paket hemat (paket 20 ribu/10 ribu)
Pakauw : pakai putauw
Paket : pembelian heroin atau putauw dalam jumlah terkecil
Paketan (tekapan) : paket / bungkusan untuk putaw
Papir : kertas untuk melinting ganja
Papir (pap’s;paspor;tissue : kertas untuk melinting ganja
Parno : paranoid karena ngedrungs
Parno : paranoid/rasa takut berlebihan karena pemakaian shabu yang sangat banyak
Pasang badan : menahan sakaw tanpa obat / pengobatan dokter
Pasien : pembeli
Pedauw : teler atau mabok
Per 1/per 2, ost : 1 atau 2, ost gram
Pil koplo (bo’at; boti; dados) : obat daftar ‘G’
Pil Gedek : ecstacy
Polydrug use : menambah dosis dan menggunakan jenis narkoba yang berbeda
Pot : daun ganja
PS (pasien) : pembeli narkoba
Psikedelik : berhubungan dengan/berciri halusinasi visual persepsi meningkat.
PT : putauw (heroin)
Pyur : murni

Q
Quartz : shabu-shabu

R
R (rohip) : rohypnol
Rasta : ganja
Relaps : kembali lagi ngedrugs karena `kangen`
Rivot /R /rhivotril : Klonazepam

S
Sakaw : sakit karena ketagihan atau gejala putus obat
Scale (Sekil) : timbangan untuk menimbang putaw, shabu, cocain (biasanya digunakan timbangan emas yang berbentuk timbangan digital)
Se’empel (seamplop) : satu amplop untuk ganja
Segaw : 1 gram
Se-lap : dua kali bolak-balik / 2 kali hisap
Selinting : 1 batang rokok atau gaja
Semata : setetes air yang sudah dicampur heroin
Semprit : dari kata syringe; sejenis alat suntik yang terdiri dari tabung dilengkapi penghisap, naf jarum dan jarum.
Sendok : tempat mencampur/melarutkan/meracik putaw dengan air yang dimasukan kedalam insulin
Sepapan (setrip) : satu baris di dalam jajaran obat
Separdu : sepaket berdua
Seperempi : ¼ gram
Sepotek : satu butir obat dibagi 2
Setangki : 1/2 gram
Set-du (seting dua) : dibagi untuk 2 orang
Setengki : ½ gram
Seting (ngeset) : proses mencampurkan heroin dengan air
Se-track : sekali hisap / sekali bakar
Shabu-shabu (ubas/basu) : metamfetamin
Snip : pakai putauw lewat hidung ( dihisap)
snow : kokain
Snuk : pusing / buntu
speedball : campuran heroin-kokain
Sperempi : 1/4 gram
Spirdu : sepaket berdua
Stag : shabu yang sedang dibakar di alumunium foil berhenti /mampet
Stock (STB/stock badai) : sisa heroin yang disimpan untuk dipakai pada saat nagih
Stone : mabuk
stokun : mabuk
Stengky : setengah gram
Sugest /sugesti : kemauan / keinginan untuk memakai narkoba

T
Tea : daun ganja
Teken : minum obat / pil / kapsul
Tokipan : minuman
Trigger : sugesti/ingin
TU : ngutang

U
Ubas : shabu

V
Val : valium (cair & tablet)

W
Wakas : ketagihan
Wangi : menunjukkan kualitas putaw yang baik yang terasa beraroma bila di dragon/disuntikkan
Weed : daun ganja
  • Stock = STB / stock badai : sisa heroin yang disimpan untuk dipakai pada saat nagih.
  • Ngepam = pamping : memompa insulin secara berkali-kali.
  • Ngejel : mampet / beku pada saat ngepam / mompa.
  • Paketan = tekapan : paket / bungkusan untuk putaw.
    Contoh :
    · Paket A = Rp.100.000,-
    · Paket B = Rp.50.000,-
    · Paket C = Rp.20.000,-
  • P.S = pasien : pembeli narkoba.
  • PA-HE : paket hemat (paket 20 ribu / 10 ribu).
  • Gocapan : gocip : paketan 50 ribu / 0.1 gram.
  • Gaw : gram.
  • Segaw : 1 gram.
  • Seperempi : ¼ gram.
  • Setengki : ½ gram.
  • Per 1 / per 2, ost : 1 atau 2, ost gram
  • Separdu : sepaket berdua.
  • Semata : setetes air yang sudah dicampur heroin.
  • Seting = ngeset : proses mencampurkan heroin dengan air.
  • Set-du = seting dua : dibagi untuk 2 orang.
  • Jokul : jual.
  • Bokul = bok’s = beli.
  • Barcon = tester : barang contoh (gratis).
  • Abses : benjolan karena heroin yang disuntik tidak masuk ke dalam urat.
  • Kentang = kena tanggung = gantung : kurang mabuk.
  • Kentang kurus : kena tanggung kurang terus.
  • OD : ogah ngedrop : perasaan / kemauan untuk tetap mabuk.
  • Nutup : sekedar menghilangkan sakaw / nagih.
  • Stone = stokun = giting = fly = beler = bahlul : mabuk.
  • Badai = pedaw = high : tinggi.
  • Jackpot = tumbang : muntah.
  • O.D = over dosis = ngeblenk : kelebihan takaran pemakaian putaw.
  • Pasang badan : menahan sakaw tanpa obat / pengobatan dokter.
JENIS SHABU-SHABU.
  • Shabu-shabu = ubas = SS = basu : metamfetamin.
  • Blue ice = B.I : salah satu jenis shabu yang paling bagus (No.1).
  • Alfo = foil = alumunium foil : tempat untuk memakai / bakar shabu.
  • Kompor : untuk bakar shabu di alumunium foil.
  • Se-track : sekali hisap / sekali bakar.
  • Se-lap : dua kali bolak-balik / 2 kali hisap.
  • Parno = paranoid : rasa takut berlebihan karena pemakaian shabu yang sangat banyak.
  • Ngedrop = low bed : gejala berakhirnya rasa nikmatnya mabuk.
  • Ngedrop = low bed : gejala berakhirnya rasa nikmatnya mabuk.
  • Sugest = sugesti : kemauan / keinginan untuk memakai narkoba.
  • Haluasi = halusinasi : khayalan / imajinasi yang berlebihan.
  • B.T = Bad trip : rasa kesal karena terganggu pada saat fly / mabuk.
  • On = naik : proses pada saat fly / mabuk untuk pemakai shabu / ecstacy.
  • Nugi = numpang giting : mabuk tanpa duit.
  • C.S = sobat : istilah sesama pemakai.
  • Stag = shabu yang sedang dibakar di alumunium foil berhenti / mampet
JENIS GANJA / KANABIS.
  • Chimenk = gele = jayus = grass = rumput : ganja / kanabis.
  • Ngebaks = nyimenk / ngegele : ngebakar ganja.
  • C.M.D = cuaca mendukung (untuk ngeganja).
  • Giberway = giting berat way = mabuk ganja.
  • Papir = pap’s = paspor = tissue : kertas untuk melinting ganja.
  • Bakaydu = dibakar dulu : bakar ganja.
  • Berhitung = urunan / patungan untuk beli ganja.
  • Se’empel = seamplop : satu amplop untuk ganja.
  • Bajing = bunga ganja.
  • Camp’s = campuran (tembakau) untuk ganja pada saat melinting.
JENIS PIL KOPLO / OBAT DAFTAR ‘G’.
  • Pil koplo = bo’at = boti = dados = kancing : obat daftar ‘G’
  • Sepapan = setrip : satu baris di dalam jajaran obat.
  • Sepotek : satu butir obat dibagi 2.
NAMA-NAMA OBAT DAFTAR ‘G’.
  • R = rohip : Rohypnol.
  • M.G : Megadon.
  • N.P = nipam : Nitrazepam.
  • Lexo : Lexotan.
  • Dum = dum titik : Dumolid.
  • LL = double L : Artan.
  • Rivot = R = rhivotril : Klonazepam.
  • BK = Bung Karno : pil koplo paling murah.
  • Val : Valium (cair & tablet).
  • Amphet : amfetamin (cairan = disuntik).
  • K.D = kode : Kodein.
Read more

Efek Samping dan Ciri - Ciri Pengguna Narkotika


Efek Narkotika tergantung kepada dosis pemakaian, cara pemakaian, pemakaian sebelumnya dan harapan pengguna. Selain kegunaan medis untuk mengobati nyeri, batuk dan diare akut, narkotika menghasilkan perasaan “lebih membaik” yang dikenal dengan eforia dengan mengurangi tekanan psikis. Efek ini dapat mengakibatkan ketergantungan. tanda tanda fisik, dapat dilihat dari tanda – tanda fisik si pengguna, seperti :

   1. mata merah
   2. mulut kering
   3. bibir bewarna kecoklatan
   4. perilakunya tidak wajar
   5. bicaranya kacau
   6. daya ingatannya menurun
 
Ada pun tanda – tanda dini anak yang telah menggunakan narkotik dapat dilihat dari beberapa hal antara lain :
   1. anak menjadi pemurung dan penyendiri
   2. wajah anak pucat dan kuyu
   3. terdapat bau aneh yang tidak biasa di kamar anak
   4. matanya berair dan tangannya gemetar
   5. nafasnya tersengal dan susuh tidur
   6. badannya lesu dan selalu gelisah
   7. anak menjadi mudah tersinggung, marah, suka menantang orang
      tua
Ciri umum anak pengguna narkoba
Ciri Umum Anak Pengguna Narkoba :
  1. Merokok pada usia remaja dini
  2. Cenderung menarik diri dari acara keluarga dan lebih senang mengurung dikamar
  3. Bergaul dengan teman hingga larut malam bahkan jarang pulang kerumah
  4. Sering bersenang-senang di pesta, diskotek maupun kumpul di mall
  5. Mudah tersinggung, egois, dan tidak mau diusik oleh orang tua atau keluarga
  6. Menghindar dari tanggung jawab yang sesuai, malas menyelesaikan tugas rutin dirumah
  7. Prestasi belajar menurun, sering bolos atau terlambat kesekolah
  8. Perilaku mulai menyimpang seperti kenakalan remaja, mencuri, pergaulan seks bebas dan berkelompok dengan teman yang suka mabuk-mabukan
Read more

Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif


Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif


Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.

Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997 yang telah direvisi ke UU.No.35 tahun 2009). Yang termasuk jenis narkotika adalah:
  • Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja. 
  • Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
  • Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat, seperti:
• Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether dan sebagainya.

Read more